Minggu, 03 Oktober 2010

Credit Union

CREDIT UNION

Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesatuan).Jadi CU (Credit Union) adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan, atau dengan kata lain adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.

CU kini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengoolah keuangan,dan CU adalah sebuah gerakan yang didasari oleh sikap saling percaya. Tujuannya adalah untuk saling memberdayakan, memperkuat solidaritas, dan memperkokoh kesejahteraan masyarakat . dimana pelakunya adalah anggota itu sendiri. dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. CU merupakan kumpulan orang-orang dari latar belakang berbeda. Ada pedagang, petani, pegawai, pengusaha, buruh dan sebagainya yang mau bekerja sama. orang-orang tersebut mengumpulkan uang untuk modal bersama dan di pinjamkan kepada sesama pula.

Prinsip Utama Membangun CreditUnion

1. Tabungan Hanya Dapat di peroleh Dari anggotanya(Swadaya).
2. Pinjaman hanya diberikan kepada anggotanya saja.
3. Jaminan terbaik sipeminjam adalah watak sipeminjam itu sendiri.

Pada awalnya CU berdiri di daerah Kalimantan,tepatnya di Kalimantan Barat,sudah terdapat beberapa CU di daerah itu.Di Jakarta sendiri terdapat pula CU,kalau tidak salah di daerah Matraman. Yang menarik, proses simpan pinjam di organisasi ini berlangsung dengan cara yang mudah.  Untuk mendapatkan pinjaman, selain menjadi anggota, cukup mengisi formulir pengajuan pinjaman, surat pernyataan dengan dua orang saksi (saksi harus anggota) dan pilihan angsuran.  Pilihan angsuran meliputi lama jangka waktu angsuran dan jenis bunga pinjaman.  anggota dapat meminjam sampai 200% dari jumlah simpanan. Apabila jumlah pinjaman lebih dari 200% jumlah simpanan, harus disertai dengan jaminan.  Jika persyaratan lengkap, prosesnya tidak lebih dari 2 jam


Daftar Pustaka


www.Google.com
www.Yahoo.co.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar