Selasa, 20 Maret 2012

PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA (TUGAS WAJIB)

NAMA                       :  RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS                      :  3EA15
NPM                          :  12209431
DOSEN                      :  SEPITRI DARUYANI
MATA KULIAH        :   SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

ABSTRAK

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram, dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.Sejarah perbankan syariah pertama kali muncul di mesir pada tahun 1963. Sedangkan di Indonesia sendiri perbankan syariah baru lahir pada tahun 1991 dan secara resmi dioperasikan tahun 1992.Berbagai prinsip perbankan syariah telah diterapkan dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha,atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.Adapun jenis produk atau jasa perbankan syariah adalah jasa untuk peminjam dana dan jasa untuk penyimpan dana.


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah,puji syukur kehadirat Ilahi Rabbi atas segala limpahan nikmat yang tiada hingga sehingga saya dapat menyelesaikan penulisan ini.Adapun judul penulisan ini yaitu “PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA”.Tulisan ini saya selesaikan dengan tujuan untuk memenuhi tugas wajib softskill Bahasa Indonesia 2 di Universitas Gunadarma.
Penulisan ini memaparkan tentang bagaimana seluk neluk Perbankan Syariah di Indonesia,mulai dari sejarah munculnya,bagaimana system kerjanya dan lain sebagainya.






DAFTAR ISI

ABSTRAK  ………………………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR  ……………………………………………………………………

BAB I   PENDAHULUAN
·           Latar Belakang Masalah  ………………………………………………………...
·           Rumusan Masalah  ……………………………………………………………….
·           Tujuan Penelitian  ………………………………………………………………...
·           Metodologi Penulisan  …………………………………………………………….

BAB II   PEMBAHASAN
·         Kerangka Teoritis  ………………………………………………………………….
·         Pembahasan  ………………………………………………………………………...

BAB III  SIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………………………………………….








BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.
Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan Kata Pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan penghalangnya adalah faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam (baca buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman Karim – IIIT Indonesia, 2003).
Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti keunggulan bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank konvensional menjerit minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliunan akibat negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di Indonesia.
Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS).
Fungsi-fungsi bank sudah dipraktikkan oleh para sahabat di zaman Nabi SAW, yakni menerima simpanan uang, memberikan pembiayaan, dan jasa transfer uang. Namun, biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi saja. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu.
Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an.
Namun, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia, sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasi dalam bisnis modern.
Salah satu tonggak perkembangan perbankan Islam adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam) pada tahun 1975, yang berpusat di Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah menyebar ke banyak negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975) dan Kuwait Finance House (1977) di Timur Tengah. Beberapa negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di negara tersebut menjadi nur-bung, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga.
Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara Barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark, tahun 1983.
Di Asia Tenggara, tonggak perkembangan perbankan terjadi pada awal dasawarsa 1980-an, dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang di uraikan, maka permasalahan dapan di rumuskan sebagai berikut:
1.      Bagaimana pebankan syariah di Indonesia ini ?
2.      Bagaimana perkembangan perbaankan syariah dari awal tahun munculnya ?

Tujuan Penelitian
Tujuan melakukan penulisan ini adalah untuk mengetahui perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia, serta peranan Bank Syariah bagi umat muslim di Indonesia

Metodologi Penulisan
Metodelogi penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran penulisan yang lebih jelas dan sistematis agar mempermudah bagi pembaca dalam memahami penulisan ini.



BAB II
PEMBAHASAN

Kerangka Teoritis
Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Pembahasan
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.
Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat memberikan Kata Pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan penghalangnya adalah faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam (baca buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman Karim – IIIT Indonesia, 2003).
Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti keunggulan bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank konvensional menjerit minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliunan akibat negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di Indonesia.
Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS).
Fungsi-fungsi bank sudah dipraktikkan oleh para sahabat di zaman Nabi SAW, yakni menerima simpanan uang, memberikan pembiayaan, dan jasa transfer uang. Namun, biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi saja. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu.
Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan pada akhir 1950-an.
Namun, eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi bagi umat Muslim di seluruh dunia, sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasi dalam bisnis modern.
Salah satu tonggak perkembangan perbankan Islam adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam) pada tahun 1975, yang berpusat di Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam sudah menyebar ke banyak negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975) dan Kuwait Finance House (1977) di Timur Tengah. Beberapa negara seperti Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di negara tersebut menjadi nur-bung, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga.
Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai negara, bahkan negara-negara Barat. The Islamic Bank International of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark, tahun 1983.
Di Asia Tenggara, tonggak perkembangan perbankan terjadi pada awal dasawarsa 1980-an, dengan berdirinya Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB) pada tahun 1983.
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
  • Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
  • Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
  • Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
  • Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
  • Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Jasa untuk peminjam dana
  • Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
  • Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Takaful (asuransi islam)
Jasa untuk penyimpan dana                   
  • Wadi’ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.
  • Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Perbandingan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Bank Islam
  • Melakukan hanya investasi yang  halal menurut hukum Islam
  • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank Konvensional
  • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
  • Memakai perangkat suku bunga
  • Berorientasi keuntungan
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
  • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis





BAB III
SIMPULAN

Dari hasil penulisan ini dapat disimpulkan bahwa Perbankan Syariah di Indonesia sejak awal muncul hingga saat ini, sudah berkembang pesat. Bahkan di Indonesia sendiri dari Sabang sampai Marauke pun sudah banyak terdapat Bank Syariah dengan nama Bank yang berbeda-beda, tetapi tetap berlandaskan syariah dalam system kerjanya.


Daftar Pustaka


Selasa, 13 Maret 2012

New Rising Star, Rizky Renanda Bersinar Lewat Tembang Lawas (TUGAS BEBAS)

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
DOSEN : SEPITRI DARUYANI
MATA KULIAH : SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

BERIKUT INI SAYA AKAN BERBAGI KEMBALI TENTANG ARTIKEL SAYA YANG ADA DI DUNIA MAYA,SEKALIGUS PROMOSI,HEHEHE...

MAKASSAR -- Nasib seorang manusia tidak ada yang pernah tahu. Siapa sangka Rizky Renanda cowok pemalu yang baru berusia 20 tahun kini terkenal sebagai penyanyi solo. Debut Nanda--demikian sapaan akrabnya--dalam industri musik dirintis melalui jalur Ring Back Tone (RBT). Mengambil tembang lawas Kharisma Cinta milik Broery Pesolima yang kemudian diaransemen ulang, Nanda cukup sukses menarik perhatian penikmat musik tanah air.

Kepada Fajar, Senin 21 Maret pemuda tanggung bertubuh gempal ini mengaku telah memiliki pendengar setia sebanyak kurang lebih 1000 orang pelanggan operator. Baik Telkomsel maupun Indosat. "Saya mulai memasukkan RBT Juni 2010. Alhamdulillah hingga awal 2011 lalu, laporannya lagu Kharisma Cinta yang saya populerkan sudah didownload kurang lebih 1000 orang," paparnya.

Bercermin dari buah manis RBT, Nanda kini mencoba peruntungan yang lebih luas di industri musik. Nanda ingin eksis di jalur musik. Tidak tanggung-tanggung, Nanda dibantu sang ibu Agustina Windarini kini tengah menggarap pembuatan mini album baru. Nanda mengaku 80 persen dari proses pembuatan albumnya telah rampung.

"Tinggal menunggu dua materi lagu lagi baru fiks. Yang sudah dipastikan ada dalam album saya Kharisma Cinta dan dua lagu yang liriknya saya ciptakan sendiri. Judulnya Yang Kucari Selama ini dan Satu Indonesia," urainya.

Ibunda Nanda, Agustina Windarini yang dikonfirmasi terpisah mengatakan Nanda mulai mengenal dunia tarik suara saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). "Saat itu Nanda sering ikut-ikut audisi atau pun lomba menyanyi di Makassar. Nanda kan alumnus SMA 3 Makassar. Hijrah ke Jakarta Nanda lebih serius lagi," paparnya.

Agustina Windarini berharap respon masyarakat akan karya anaknya dapat diterima secara luas. Bila tidak ada aral melintang, paling lambat di kwarter ketiga tahun ini mini album Rizky telah dapat dinikmati luas. Bagaimana bentuk pasti dari mini alum Rizky, Agustina Windarini enggan mengungkapkan secara verbal. "Kita lihat saja nanti, kalau di omongin sekarang jadinya tidak suprise lagi," katanya.(rosmini hamid)

SUMBER :http://www.fajar.co.id/read-20110321211438-bersinar-lewat-tembang-lawas

TEKNIK BERNYANYI YANG BAIK DAN BENAR (TUGAS BEBAS)

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
DOSEN : SEPITRI DARUYANI
MATA KULIAH : SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

Bernyanyi itu sebenarnya bukan sesuatu pekerjaan yang sulit,namun untuk sebagian orang terkadang akan tidak merasa percaya diri untuk bernyanyi,dengan alasan suaranya jelek.Namun ada sebagian orang juga yang sangat percaya diri,namun kualitas vocal yang dimiliki tidak memadai untuk menjadi seorang penyanyi(Over).

Belajar teknik bernyanyi yang baik,memang tak semudah yang dibayangkan,namun jika kita sudah biasa,mungkin itu akan terlihat sangat mudah,apalagi kita sudah melakukannya secara berulang-ulang.Pertama jika kita sudah tau cara bernyanyi yang benar,setelah itu kita bisa belajar bagaimana cara mengatur nafas,bagaimana cara berartikulasi (aiueo),penampilan,olah vocal,improvisasi dan yang lain sebagainya.Minimal kita sudah bisa menyebutkan Do rendah sampai Do tinggi secara tidak fals,atau biasa disebut Tangga Nada.

Setiap penyanyi harus memiliki karakter tersendiri,karena setiap orang pasti memiliki jenis suara yang berlainan.Untuk wanita biasanya sopran,mezzo sopran,dan alto,dan untuk laki-laki ada tenor,bariton dan bas.

Seringkali untuk pemula akan sedikit sulit dengan diia bagaimana mengatur nafas yang baik,itu sangat diperlukan bagi semua penyanyi dan teknik pernafasan itu pasti dipelajari jika anda berniat untuk sekolah vocal.Ada tips sedikit,jika anda selesai latihan bernyanyi,tunggulah beberapa menit dan jangan langsung minum dengan air yang terlampau dingin atau panas,karena sangat buruk dampaknya bagi kualitas vocal kita.Dan juga makanan yang mengandung banyak minyak dan pedas,itu tidak dianjurkan untuk orang yang berprofesi sebagai penyanyi.

Agar cepat menguasai dan bisa bernyanyi,kita harus giat berlatih,dan jangan malu atau minder jika kita mendapat kritikan dari teman,atau guru vocal kita sendiri,karena itu adalah kritik membangun yang mungkin akan menjadi penyemangat kita,agar kita bisa menjadi penyanyi yang benar-benar penyanyi,bukan sekerdar hanya cuap-cuap atau biasa disebut dengan penyanyi kamar mandi.

CARA MEMBERSIHKAN MICROPHONE (TUGAS BEBAS)

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
DOSEN : SEPITRI DARUYANI
MATA KULIAH : SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

Berikut saya akan sedikit berbagi kepada para teman-teman diluar sana yang memiliki hobby bernyanyi atau memiliki pekerjaan sebagai penyanyi dan memiliki microphone pribadi.

Microphone adalah sebuah benda yang sebetulnya mudah kotor secara tidak disadari,khususnya dalam pemakaian musik hidup atau live.Grille dan busa pada mic tersaturasi olehn saliva,tersumbat lipstick,dan juga misalnya bau rokok yang menempel pada permukaan mic.Sangat disarankan untuk membersihkan mic secara regular.Tidak hanya hal ini akan meningkatkan performanya untuk jangka panjang tetapi juga untuk masalah kesehatan.

Cara paling mudah untuk membersihkan mic adalah mencopot grillenya.Kebanyakan mic vocal (misalnya Shure SM58) biasanya mudah untuk mencopotnya,yaitu cukup anda putar.Setelah grillenya dicopot,anda tinggal membersihkannya tanpa harus ada resiko kerusakan pada mic.Karena kebanyakan kotoran yang menempel pada grille datang dari manusia,maka air saja sebetulnya cukup untuk membersihkannya.Menambahkan sedikit detergent akan membantu untuk lebih mudah menghilangkan bakteri serta menghilangkan bau.

Untuk menghilangkan noda lipstock,gunakan sikat gigi dengan bulu sikat yang halus.Pada beberapa model mic,busa pada grille bisa dicabut,tetapi hal ini tidak terlalu perlu,karena air tidak merusak busa tersebut.Kebanyakan grille dilapisi oleh lapisan anti karat,jadi teman-teman semua tidak perlu khawatir.

Hal-hal yang paling penting disini adalah,biarkan microphone tersebut benar-benar kering,dikarenakan komponen-komponen di dalamnya sangat riskan jika terkena air,mic tersebut bahkan akan rusak.Makadari itu cara paling mudah adalah anda bisa menjemur ditempat yang aman dan tidak terkena sinar matahari langsung ataupun debu.Hati-hati jika anda mengeringkan dengan menggunakan hair-dryer,jika bila terlalu panas,bisa merusak dan melelehkan bahan busa windscreen dalam grille.
Itulah sedikit pengetahuan yang saya tahu tentang cara mudah membersihkan microphone,semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua.

Rizky Renanda Terinspirasi Broery Pesolima ( TUGAS BEBAS)

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
DOSEN : SEPITRI DARUYANI
MATA KULIAH : SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

BERIKUT INI ADALAH ARTIKEL TENTANG SAYA YANG DIAMBIL DARI KAPANLAGI.COM

Jumat, 23 April 2010 09:31

Kapanlagi.com - Nama besar penyanyi almarhum Broery Pesolima ternyata menginspirasikan penyanyi pendatang baru, Rizky Renanda untuk menyanyikan lagu yang pernah dinyanyikan oleh musisi asal Ambon itu. Rizky pun memulai debutnya dengan menyanyikan lagu Kharisma Cinta yang pernah meledak di zamannya.

"Lagu itu kan pernah booming di massanya. Kalau saya nyanyikan nggak ada salahnya kan, lagian saya suka dengan lagu dan iramanya. Makanya, sama penciptanya Bang Amin, lagu ini diaransemen ulang untuk saya nyanyikan," ujar Rizky saat ditemui KapanLagi.com di sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Selain lagu Kharisma Cinta, dua buah single lainnya pun bakal segera dipersiapkan oleh Rizky. Di antaranya Yang Kucari Selama Ini dan Satu Indonesia. Cowok yang kini berkuliah di Universitas Gunadarma, Jakarta ini pun mengelak jika dirinya disebut penyanyi spesialis lagu-lagu lawas.

"Aku memang suka musik yang agak ngepop dan jazz. Makanya pemilihan lagunya memang nggak jauh-jauh. Makanya lagu-lagu yang tadi dibuatkan single dulu, dan rencananya juga akan dibuatkan album," ujar cowok kelahiran 20 April 1991 ini.

Rizky pun punya alasan terjun di dunia tarik suara, salah satunya ingin terkenal seperti kebanyakan musisi di Indonesia.

"Aku sih nggak mau munafik ya kalau kepengin terkenal juga. Selain itu juga ingin mengekspolrasi suara yang banyak orang bilang lumayan. Apalagi selama ini aku memang otodidak ya, jadi darah seni memang datang dari orang tua," ujarnya. (kpl/adt/dar)

SUMBER :http://musik.kapanlagi.com/berita/rizky-renanda-terinspirasi-broery-pesolima.html

Rabu, 07 Maret 2012

FINANCIAL WORLD FLOW

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
MATA KULIAH : KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
DOSEN : PRIHANTORO

Maksud dari Financial World Flow sendiri adalah Aliran Keuangan Dunia,maksudnya bagaimana di dunia ini,perputaran keuangannya,darimana uang itu berasal,kepada siapa,dan digunakan untuk apa,lalu kembali lagi ke awal,dengan kata lain disebut Perputaran.

Sekarang kita ambil contoh,dimisalkan A sebagai masyarakat surplus,B sebagai masyarakat minus,dan BANK digunakan sebagai perantara disini antara si A dan si B.Didalam dunia perbankan,bagaimana dikatakan Bank tersebut bisa hidup adalah dimana sirkullasi uang yang ada didalamnya itu berputar dengan baik,misalkan,jika Bank tersebut bisa memberikan kredit (pinjaman),maka Bank tersebut harus juga mencari pemasukan uang dari para nasabahnya,untuk di pinjamkan kepada yang membutuhkan tadi.Makadari itu biasanya di dunia Perbankan terdapat dua jenis Funding and Landing,Funding bermaskud dengan MENCARI,Landing bermaksud MEMBERI.

Dalam contoh di atas,Si A adalah si penyimpan uang terhadap Bank,atau kita bisa sebut sebagai Deposit,Deposit sendiri terbagi tiga:Saving Deposit (Tabungan),Demand Deposit (Giro),Time Deposit (Deposito).Peran Bank sendiri adalah perantara keuangan.Sekarang untuk A terhadap Bank sudah selesai,dari sini Bank sebagai perantara,bisa meminjamkan (memberi kredit) kepada yang butuh tadi masyarakat minus,nah uangnya tadi,didapat dari Si A yang menyimpan uangnya kepada Bank.Jadi semuanya saling ketergantungan,tidak mungkin pihak Bank selalu memberikan kredit,bila tidak ada uang yang disimpan di Bank tadi oleh Si A,atau tidak mungkin pihak Bank hanya menerima saja dari si A,jika tidak digunakan untuk pemberian kredit atau yang lainnya.

Biasanya Pihak Bank memberikan kredit kepada yang membutuhkan,juga bekerja sama dengan pihak Asuransi.Asuransi disini bersifat sebagai penangung,jika terjadi apa-apa terhadap si peminjam kredit tadi.Dengan diberikan sekian persen bunga/harus melebihkan pembayaran perbulannya,untuk si Asuransi tadi,sesuai besar pinjamannya.Jadi bila terjadi apa-apa terhadap si peminjam,meninggal dunia misalnya,pihak asuransi dapat membayarkan kewajiban si peminjam kredit yang meninggal tadi,sesuai yang dijanjikan sebelumnya,atau bahkan lunas.

Jika jumlah yang dipinjam adalah "Besar" ,pihak asuransi bisa saja meng-asuransikan lagi kepada asuransi lain,maksudnya pihak asuransi tersebut bisa mengCover sekian persen dari yang di asuransikan sebelumnya,Hal ini biasa disebut REASURANSI.

REASURANSI terjadi biasanya karena yang dipinjamkan sebelumnya terlalu besar,jadi pihak asuransi awal meminta bantuan sebagian untuk mengcover sebahagian persen.Ada lagi yang dinamakan RETROCESSI,ini bisa dibilang asuransi yang "Paling",jadi meng-Asuransikan,lalu meng-Asuransikan kembali.Retrocessi ini cuma ada diluar negri,perusahan ini biasanya dibutuhkan pada saat jumlah yg dipinjam terlalu besar,jadi antara Asuransi 1 dan Asuransi lainnya melakukan penjaminan double ulang.
Begitulah sirkulasinya di dunia ini,higga kembali kepada pihak awal tadi,Si Pemberi,Perantara Keuangan,dan Peminjam.

Yang terakhir,ada catatan kecil disini,bahwa,pihak Bank atau di dunia perbankan sendiri biasanya mencanangkan yang seperti ini "LAW OF THE LARGE NUMBER" yang artinya "Lebih baik ada 10 orang yang menabung satu juta,dibandingkan 1 0rang yang menabung sepuluh juta",karena jumlah Nasabah sangat berpengaruh bagi Bank (perantara) untuk kelangsungan Aliran Keuangan tersebut

Sabtu, 03 Maret 2012

PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990-2010

MAKALAH
PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990 – 2010

NAMA : RIZKY RENANDA ADITYA
KELAS : 3EA15
NPM : 12209431
MATA KULIAH : KOMPUTER LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN
DOSEN : PRIHANTORO


*DEFINISI PERBANKAN*
Perbankan adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.


Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan:

# MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR
Perbankan merupakan institusi intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial

# THOMAS SUYATNO
Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya

# GUNARTO SUHADI
Perbankan adalah suatu kegiatan usaha yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan ekonomi nyata di masyarakat mana pun

# UBAIDILAH NUGRAHA
Perbankan adalah payung dan dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern

# PERMADI GANDAPRAJA
Perbankan merupakan tatanan dari berbagai jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis dan sinergis menuju sasaran yang ditetapkan

# ABDULLAH SIDDIK
Perbankan adalah sarana pembantu yang cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional, dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa - jasa

# LOVETT
Perbankan merupakan salah satu leading indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana tingkat perekonomian suatu negara itu stabil

*SEJARAH PERBANKAN DAN PERBANKAN INDONESIA*
Tahun 1690 adalah sejarah pertama kalinya Bank didirikan dalam bentuk Firma, yaitu saat kerajaan Inggris berniat membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis dengan kemampuan pendanaan yang tidak baik. Situasi ini mendorong William Paterson dan Charles Montagu menemukan ide untuk membentuk lembaga keuangan intermediasi yang dapat membiayai dana tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.

Sejak saat itu Perbankan berkembang dengan sangat pesat dan menyebar ke seluruh daratan Eropa. Perbankan juga menyebar ke Asia Barat melalui pera pedagang, kemudian berkembang juga ke Asia bagian lain, Afrika dan Amerika melalui bangsa Eropa yang melakukan penjajahan.

Di Indonesia sendiri, sejarah Perbankan erat kaitannya dengan negara Belanda, yang merupakan negara yang berkuasa di bumi pertiwi kala itu. Pada 24 Januari 1828, Belanda mendirikan De Javasche Bank, NV di Batavia dan Nederlandsche Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918.Nederlandsche Escompto Maatschappij, NV adalah bank yang memiliki peran sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri. Selain kedua Bank tersebut, terdapat beberapa Bank Hindia Belanda yang memiliki peranan penting, yaitu :

1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank

Selain beberapa Bank tersebut di atas, terdapat juga Bank milik orang Indonesia dan orang asing ( Eropa, Tiongkok dan Jepang ) yang mulai berdiri :

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India, Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.

Seiring dengan berjalannya waktu, Indonesia memperoleh kemerdekaan dan hal ini cukup memberikan dampak bagi Perbankan Indonesia. Beberapa bank Belanda kemudian dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah beberapa bank di Indonesia pada awal zaman kemerdekaan :

1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank , berdiri di Bandung, 4 April 1941 ( sekarang menjadi Bank OCBC NISP ). Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
2. Bank Rakyat Indonesia , berdiri 22 Februari 1946 ( semula bernama De Algemenevolks Crediet Bank atau Stomin Ginko ).
3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) , berdiri di Solo tahun 1945.
4. Bank Indonesia berdiri di Palembang tahun 1946.
5. Bank Dagang Nasional Indonesia berdiri di tahun 1946 di Medan .
6. Indonesian Banking Corporation berdiri tahun 1947 di Yogyakarta .
7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 .
9. Bank Timur NV berdiri di Semarang , kemudian sempat berganti nama menjadi Bank Gemari , lalu melakukan merger Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

*SEJARAH DAN PERKEMBANGAN BANK SYARIAH*
Sejarah awalnya bermula dari beroverasinya Mith Ghamr Local Saving Bank di Mesir pada tahun 1963 dan ini merupakan tonggak sejarah perkembangan Sistem Perbankan Islam. Kemudian pada tahun 1967 pengoperasian Mith Ghamr diambil alih oleh National Bank of Egypt dan Bank Sentral Mesir disebabkan adanya kekacauan politik. Walaupun Mith Ghamr sudah berhenti beroperasi sebelum mencapai kematangan dan menyentuh semua profesi bisnis, keberadaannya telah memberikan tanda positif bagi masyarakat muslim pada umumnya, dengan diperkenalkannya prinsip - prinsip Islam yang sangat Applicable dalam dunia bisnis Modern.

Perkembangan selanjutnya adalah berdirilah Islamic Development Bank (IDB), yang didirikan atas prakarsa dari hasil sidang menteri luar negeri Negara Negara OKI di Pakistan tahun 1970, Libya tahun 1973, dan Jeddah tahun 1975. Dalam sidang tersebut di usulkan penghapusan suatu sistem keuangan berdasarkan Bunga dan menggantinya dengan Sistem Bagi Hasil. Berdirinya IDB telah memotivasi banyak negara negara Islam untuk mendirikan suatu lembaga keuangan syari’ah. Hingga pada akhirnya tahun 1970-an dan awal tahun 1080-an bank bank syari’ah mulai bermunculan di Mesir, Sudan, Negara Negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, dan Turki.

Dari berbagai perkembangan laporan tentang bank Islam ini, ternyata bahwa operasional perbankan Islam hanya dikendalikan oleh tiga prinsip dasar yaitu ;

1. Penghapusan suatu Bunga dalam segala bentuk transaksi.

2. Melakukan segala aktivitas bisnis yang sah, berdasarkan hukum serta perdagangan komersial dan perusahaan industri.

3. Memberikan suatu pelayanan sosial yang tercermin dalam penggunaan dana dana zakat untuk kesejahteraan fakir miskin.

Dengan berkembangnya bank bank syari’ah di Berbagai Negara Negara Islam lainnya, memberikan dampak pengaruh yang positif bagi Bangsa Indonesia sendiri, Hal ini terbukti pada awal tahun 1980-an telah banyak diskusikan mengenai keberadaan bank syari’ah sebagai alternatif perbankan yang berbasis Islam dan sekaligus juga sebagai penopang kekuatan ekonomi Islam di Indonesia, akan tetapi untuk memprakarsai suatu System Perbankan Islam yang baru dimulai pada tahun 1990. Perbentukan Bank Syari’ah ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri, dengan lokakaryanya tentang Bunga Bank dan perbankan menghasilkan terbentuknya sebuah team perbankan yang bertugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi manfaat Bank Syari’ah, inilah yang memperkarsainya berdirinya PT. BMI (Bank Muamalat Indonesia) pada tahun 1991.

Pada awal berdirinya Bank Muamalat Indonesia keberadaan tentang Bank Syari’ah sendiri belum mendapatkan respon yang positif dan perhatian yang optimal dari masyarakat dalam tatanan industri perbankan nasional, disebabkan oleh landasan Hukum Operasional Bank yang menggunakan sistem Syari’ah yang berlandasan Syariat Islam, yang hanya dikategorikan sebagai Bank dengan Sistem Bagi Hasil dan tidak terdapat rincian landasan hukum syari’ah serta jenis jenis usaha yang diperbolehkan.

Pada masa perkembangan selanjutnya, yaitu pada masa era reformasi Bank Syari’ah mendapat persetujuan dengan dibuatkannya Undang Undang No. 10 tahun 1998, yang mengatur dengan rinci tentang landasan hukum serta jenis jenis usaha yang dapat dioperasikan dan di implementasikan oleh Bank Syari’ah. Undang Undang tersebut juga memberikan arahan bagi Bank Konvensional untuk membuka cabang Syari’ah atau bahkan mengkonversikan diri secara total menjadi Bank Syari’ah.


*PERKEMBANGAN PERBANKAN TAHUN 1990-2010*


Perkembangan Perbankan di IndonesiaSetelah Indonesia merdeka pada bulan Agustus1945, sebagian besar bank di Indonesia adalahberasal dari lembaga keuangan Belanda yang telahberoperasi antara dua hingga tiga dekade diIndonesia. Lembaga-lembaga tersebut digunakanuntuk mengeksploitasi Indonesia bagi keuntunganBelanda VOC (Verenigde Oost-IndischeCompagnie). Bank-bank Indonesia sendiri barumulai didirikan pada tahun 50-an dengan adanyaketentuan pemerintah pada saat itu, untukmenasionalisasikan dan menyita ratusan parusahaanmaupun lembaga keuangan milik Belanda ataunegara-negara sekutu.
Komite Ekonomi saat itu, Dekon, yang terdiri dari kaumintelektual Indonesia dengan latar belakang pendidikanBelanda - memulai industri perbankan pada tahun 50andengan satu bank sentral (juga berfungsi sebagai bankkomersial), empat bank komersial yang semuanya adalah hasilnasionalisasi bank Belanda, 100 bank swasta kecil dan empatbank asing – untuk memfasilitasi perdagangan.Tujuan industri perbankan pada saat itu adalah untukmemfasilitasi perdagangan internasional dan membiayaiproyek-proyek pemerintah termasuk pengembanganinsfrastuktur dan industri.Pada tahun 1968, Bank Indonesia selaku banksentral, memberhentikan fungsi komersialnya dan secarapenuh beroperasi sebagai bank sentral termasuk:o Mengawasi industri perbankano Berperan sebagai fasilitator pembayarano Mengatur industri perbankano Menjaga kestabilan keuangan melalui pengontrolan yang lebih baik atas persediaan uang.
Saat itu bank-bank swasta dan bank-bank joint venture mulai bermunculan.Pada waktu itu bank-bank swasta utama mendapat fasilitaskhusus dari pemerintah sebagai ganti pembiayaan atas merekapada berbagai proyek di sektor ekonomi.Sebaliknya bank pemerintah hanyalah merupakan kepanjanganpemerintah untuk mendistribusikan dana pemerintah tanpaperlu berlaku efisien, efektif dan kompetitif secarastrategis. Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemahindustri perbankan Indonesia secara umum mengingat bahwaseluruh bank pemerintah mengontrol lebih dari 80 persenkredit yang didistribusikan kepada pasar.Pemikiran seperti ini menjadi masalah biasa pada bank-bankpemerintah hingga krisis yang terjadi di Asia pada tahun 1997.Bahkan hingga kini saat kebanyakan dari mereka masihmenjalankan restrukturisasi dan reorientasi besar-besaran.
Jatuhnya Industri Perbankan IndonesiaJatuhnya industri perbankan Indonesia secara garis besaradalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi SektorKeuangan 27 October 1988 (PAKTO 88), dan krisismoneter hanya merupakan pencetus yang mempercepatjatuhnya sektor perbankan. Dengan dikeluarkannya PAKTO 88, jumlah bank dan kantor cabang meningkattajam antara tahun 1989 dan 1990. Jumlah bankkomersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989menjadi 176 bank pada Maret 1991.
Untuk menarik investor asing agar menghasilkan bisnis yangmenguntungkan, pemerintah mengizinkan pendirian bank jointventure.Peraturan yang baru sangat efektif:o Jumlah bank komersial lokal meningkat dari 63 tahun 1988 menjadi 144 tahun 1997o Jumlah kantor cabang naik dari 559 tahun 1988 menjadi 4.150 tahun 1997o Jumlah bank asing, termasuk bank joint venture, tumbuh dari 11 tahun 1988 menjadi 44 tahun 1997, dengan jumlah kantor cabang meningkat dari 21 menjadi 90 di tahun yang sama.o Bank Pemerintah meningkat dari 815 tahun 1988 menjadi 1,527 tahun 1997.Banyak bank lokal yang didirikan sebagai bagian dari kelompokperusahaan besar.Bank-bank tersebut memberikan pendanaan untuk mendukungpertumbuhan bisnis kelompok usahanya.
Jatuhnya Industri Perbankan IndonesiaPada tahun 1998, ekonomi Indonesia jatuh dimana tidakseorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnyalikuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat padasektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negativebalance) pada clearingaccount bank-bank tersebut denganBank Indonesia.Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat denganadanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh BankIndonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yangmenarik uang dari tabungannya dan membuat masalahlikuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasikondisi tersebut, pemerintah memberikan BantuanLikuiditas kepada bank-bank yang mengalami masalah danProgram Garansi kepada deposito masyarakat.
Bangkitnya Perbankan IndonesiaPerkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisisekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan PenyehatanPerbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan padatahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaanmasyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjualaset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintahyang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukanindustri perbankan serta menutup defisit anggaran negaradan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelumBPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikanataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintahbesar yang selama ini dikenal sebagai fondasi industriperbankan Indonesia.
Perkembangan Perbankan di IndonesiaDalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktubelakangan ini mengalami berbagai macam perubahan.Dalam pembahasan ini Kita bahas 4 macam periode yangpernah terjadi di Indonesia :1. Dari tahun 1988-19962. Dari tahun 1997-19983. Dari tahun 1999-20024. sampai sekarang.
Periode 1988 – 1996Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto88), antara lain berupa relaksasi ketentuan permodalanuntuk pendirian bank baru telah menyebabkan munculnyasejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Padaakhirnya, jumlah bank umum di Indonesia membengkakdari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank padatahun 1994‐1995, sementara jumlah Bank PerkreditanRakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996
Periode 1997 – 1998Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karenaterbentur pada krisis keuangan dan perbankan. BankIndonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembagainternasional berupaya keras menanggulangi krisistersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasiperbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliunterhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihankepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untukmenanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah: Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Mengidentifikasi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap Menutup bank‐bank yang bermasalah dan kebijakannya melakukan . Mendirikan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Memperkuat Perbankan Nasional (BPPN) kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
Periode 1999 – 2002Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 –1998memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukanpembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasisistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah Memperkuat kerangka pentingyang dilakukan sehubungan dengan itu adalah: pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard Meningkatkan internasional bagi pengawasan bank infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Menerapkan bank guarantee scheme untuk Time Gross Settlements (RTGS) melindungi simpanan Merekstrukturisasi kredit masyarakat di bank macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Melaksanakan program Agency (INDRA) privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank‐bank yang Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru. direkap
Periode 2002 – SekarangBerbagai perkembangan positif pada sektor perbankansejak dilaksanakannya program stabilisasi antara laintampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat padainovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembanganproduk derivatif (antara laincredit linked notes), sertakerjasama produk dengan lembaga lain (reksadana danbancassurance)

• Jumlah Bank Umum 5 Tahun Terakhir 2011Keterangan 2007 2008 2009 2010 (Septem ber)Jumlah Bank 130 126 131 122 121

• JUMLAH BANK UMUM 5 TAHUN TERAKHIR Jumlah Bank Umum 132 130 128 126 124 122 120 118 116 2011 2007 2008 2009 2010 (Septe mber)Jumlah Bank Umum 130 126 131 122 121

• Jumlah Kantor Cabang Bank Umum 5 Tahun Terakhir 2011 Keterangan 2007 2008 2009 2010 (Septem ber)Jumlah Kantor 2633 2759 2902 3099 3202 Cabang

• JUMLAH KANTOR CABANG BANK UMUM 5 TAHUN TERAKHIR Jumlah Kantor Cabang 3500 3000 2500 2000 1500 1000 500 0 2011 2007 2008 2009 2010 (Septe mber)Jumlah Kantor 2633 2759 2902 3099 3202 Cabang

• Jumlah Bank PerkreditanRakyat/Syariah 5 Tahun Terakhir 2011 Keterangan 2007 2008 2009 2010 (Septem ber)Jumlah BPR/S 605 655 829 990 1070

• Jumlah Bank PerkreditanRakyat/Syariah 5 Tahun Terakhir Jumlah BPR/S 1200 1000 800 600 400 200 0 2011 2007 2008 2009 2010 (Septe mber) Jumlah BPR/S 605 655 829 990 1070
• Jumlah Kantor Cabang BPR/S 5 Tahun Terakhir 2011 Keterangan 2007 2008 2009 2010 (Septem ber)Jumlah Kantor 1139 1309 1663 2001 2202 Cabang

• Jumlah Kantor Cabang BPR/S 5 Tahun Terakhir Jumlah Kantor Cabang 2500 2000 1500 1000 500 0 2011 2007 2008 2009 2010 (Septe mber)Jumlah Kantor 1139 1309 1663 2001 2202 Cabang


*REFERENSI*

http://carapedia.com/pengertian_definisi_perbankan_info2114.html

http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2185853-sejarah-perbankan-perbankan-indonesia/

http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/07/21/sejarah-dan-perkembangan-bank-syariah/

http://www.slideshare.net/Reo_Marfeeza/perkembangan-perbankan-di-indonesia